Berjilbab Dulu atau Memperbaiki Hati Dulu?
artikel dari bb nya mukhson
nice article, tapi khusus muslimah kali ye..
Berjilbab Dulu atau Memperbaiki Hati Dulu?
Publikasi: 10/03/2005 08:47 WIBJilbab, Hati Dulu atau Kepala Dulu
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Bapak ustadz yang terhormat,
Saya ingin bertanya perihal jilbab. Saya
mempunyai seorang teman yang bertanya
mengenai jilbab. Ia ingin menggunakan jilbab
akan tetapi ia bingung apakah harus siap dan
memperbaiki hati terlebih dahulu sebelum
memakai jilbab atau langsung aja memakai
jilbab dan urusan hati sambil berjalan?Terima Kasih,
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.
FahruJawaban :
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah,
washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah,
Waba’duAntara hati dan perbuatan sebenarnya sama-
sama penting, sehingga tidak perlu dipilih
mana yang harus diprioritaskan terlebih
dahulu. Lagi pula, sulit untuk menilai urusan
hati atau membuat standarisasinya. Kalau
alasan belum mau pakai jilbab karena
hatinya ingin diberesi dulu, sebenarnya agak
mengada-ada. Sebab siapa yang akan
menilai bahwa hati seseorang sudah bersih
dan baik? Dan bagaimana cara menilainya?
Lalu sampai kapankah hatinya sudah bersih
dan siap untuk pakai jilbab?Sebenarnya kewajiban memakai jilbab tidak
pernah mensyaratkan seseorang harus
bersih dulu hatinya. Kewajiban itu langsung
ada begitu seorang wanita muslimah masuk
usia akil baligh. Dan satu-satunya tanda
bahwa dia sudah wajib memakai jilbab
adalah tepat ketika dia mendapat haidh
pertama kalinya. Saat itulah dia dianggap
oleh Allah SWT sudah waktunya untuk
memakai jilbab. Tidak perlu menunggu ini
dan itu, karena kewajiban itu sudah langsung
dimulai saat itu juga. Sebagaimana sabda
Rasulullah SAW kepada anak wanita Abu
Bakar ra, Asma’ binti Abu Bakar ra.Rasulullah SAW bersabda,"Wahai Asma’,
seorang wanita bila telah haidh maka tidak
boleh nampak darinya kecuali ini dan ini.
Rasulullah SAW memberi isyarat kepada
wajah dan tapak tangannya."Rasulullah SAW tidak mengatakan bahwa
bila sudah bersih hatinya, atau bila sudah
baik perilaku atau hal-hal lain, namun secara
tegas beliau mengatakan bila sudah
mendapat haidh. Artinya bila sudah masuk
usia akil baligh, maka wajiblah setiap wanita
yang mengaku beragama Islam untuk
menutup auratnya. Dan uaratnya itu adalah
seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua
tapak tangan.Ketentuan ini juga diperkuat dengan firman
Allah SWT di dalam Al-Quran Al-Kariem
tentang kewajiban memakai kerudung yang
dapat menutupi kepala, rambut, leher dan
dada.Katakanlah kepada wanita yang beriman,
"Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan
janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang nampak dari
padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya…" (QS.
An-Nur : 31)Namun bukan berarti kalau sudah pakai
kerudung, boleh berhati jahat atau buruk.
Tentu saja seorang wanita muslimah harus
berhati baik, berakhlaq baik dan berperilaku
yang mencerminkan nilai keimanan dirinya.
Tapi semua itu bukan syarat untuk wajib
pakai jilbab. Sebab keduanya adalah
kewajiban yang tidak saling tergantung satu
dengan yang lainnya.Wallahu a’lam bishshawab.
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Ahmad Sarwat, Lc